Selasa, 24 November 2009

Leasing part II

Intisari perbandingan dari 3 (tiga) lembaga pembiayaan, Sewa Guna Usaha (Leasing), Sewa Beli, Pembiayaan Konsumen:

No 

Pembeda 

Leasing

(Sewa Guna Usaha) 

Hire Purchase

(Sewa Beli) 

Consumer Finance

(Pembiayaan Konsumen) 

1. 

Objek 

Barang modal

Benda bergerak

Barang bergerak keperluan konsumen yang dipakai untuk keperluan hidup /keperluan rumah tangga

2. 

Subjek 

Lessee dengan Lessor, akan tetapi ada supplier sebagai penyedia barang

Penyewa dan Pemberi sewa (Pemberi Sewa bertindak sekaligus sebagai supplier)

Konsumen (debitor), Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Kreditor) dan Supplier

3.  

Hubungan Hukum 

  1. Antara Lessee dan Lessor à perjanjian leasing
  2. Antara Lessor dengan Supplier à perjanjian jual beli
  3. Antara Lessee dengan Supplier à tidak ada hubungan hukum, hanya ada penerimaan barang

Antara Penyewa dan Pemberi Sewa à perjanjian sewa beli

  1. Antara konsumen dan perusahaan pembiayaan konsumen à perjanjian kredit atau perjanjian utang piutang.
  2. Antara konsumen dengan supplier à perjanjian jual beli
  3. Antara supplier dengan perusahaan pembiayaan konsumen à tidak ada hubungan hukum

4. 

Peralihan Hak

Peristiwa hukum terjadi dua kali. Pertama Sewa menyewa. Kedua jual beli. Peralihan hak hanya akan terjadi apabila hak opsi dilaksanakan. Jadi ada perbuatan hukum lagi yaitu jual beli untuk memindahkan hak milik.

Demi hukum hak milik beralih setelah angsuran terakhir di bayar

Setelah perjanjian jual beli dan telah terjadi levering antara konsumen dengan supplier.

5. 

Pemilik Barang 

Selama perjanjian leasing terjadi, pemilik barang adalah Perusahaan Leasing (Lessor)

Selama perjanjian sewa beli/atau saat masa sewa, pemilik barang adalah Perusahaan Pembiayaan

Semenjak dilakukan levering/jual beli, pemilik barang adalah konsumen

6. 

Resiko 

Perusahaan Leasing

Perusahaan Pembiayaan

Konsumen

7. 

Jangka Waktu 

Ditentukan sesuai dengan umur ekonomis barang modal

Hanya sampai harga barang terbayar lunas

Sesuai dengan yang diperjanjikan lunas


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar